SWIPE UP TO READ

5 Fakta Pelaku Cabul Kabur dari Kantor Polres Metro Bekasi Kota

redaksi

Viral04 January 2022

BEKASI - Tersangka kasus pencabulan berinisial S (40) melarikan diri dari Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021). 

Berikut sejumlah fakta menarik terkait tersangka S kabur dari Polres Metro Bekasi Kota :

1. Korban Pencabulan Dijanjikan Uang Rp 5000

Pria berinisial S terjerat kasus hukum setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap remaja laki-laki berusia 15 tahun. Aksi bejatnya itu dilakukan di sebuah toilet umum di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (29/12/2021).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, pelaku mencabuli korban dengan iming-iming memberikan uang senilai Rp 5000 kepada korban.

"Korban biasa bermain di sekitar lokasi," ungkap Aloysius, Jumat (31/12/2021).

2. Profesi Pelaku Adalah Pemulung

Aksi pencabulan ini terungkap setelah korban bercerita ke keluarganya. Setelah itu, keluarga korban melaporkan pelaku berinisial S ke pihak kepolisian. 

"Pada Kamis 30 Desember 2021 kami melakukan penangkapan dan penahanan tersangka," kata Aloysius.

Aloysius mengatakan pelaku berinisial S sehari-hari berprofesi sebagai pemulung. 

3. Pelaku Diancam Hukuman Penjara 15 Tahun

Polisi telah menjerat pelaku berinisial S terancam hukuman 15 tahun penjara. Pelaku terbukti melanggar pasal tentang perlindungan anak.

"Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016. Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.  Ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp5.000.000.000," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Minggu (2/1/2022).

4. Kabur Lewat Kamar Mandi

Pelaku berinisial S (40) melarikan diri dari Kantor Polres Metro Bekasi pada Jumat (31/1/2022). Ketika itu, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Pelaku kabur dengan menjebol plafon kamar mandi.

"Pelaku diberi makan otomatis penyidik mencopot satu tangannya dari borgol tersebut lalu kemudian yang bersangkutan izin ke kamar mandi untuk cuci tangan," kata Aloysius, Minggu (2/1/2022).

5. Tewas di Kali Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan, pelaku berinisial S ditemukan tewas di aliran Kali Bekasi, pada Minggu (2/1/2021).

"Ditemukan sudah meninggal dan kita lihat kondisi jenazahnya memang dugaan kuat karena tenggelam," terangnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda