Uang Rp 400 Juta Rizky Febian Dari Doni Salmanan Tak Disita, Polri: Sudah Disumbangkan Ke Yayasan

Suara17 March 2022
Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tidak menyita uang senilai Rp 400 juta yang diberikan tersangka kasus penipuan Qoutex, Doni Salmanan kepada artis Rizky Febian. Sebab, uang tersebut telah disumbangkan ke sebuah yayasan.
"Uang itu tidak kita sita," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

- Promosi Gratis di Instagram Bekasi24Jam, Buruan Daftar Event GELORAN Sekarang!
- BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
- Polisi Bekasi Tes Urine Mendadak, Begini Hasilnya
- Tarif Ojol Naik, Segini Rinciannya
- Ibu Ini Marah Besar Karena Rambut Anaknya di Potong Guru
- Jelang Liga 3, Pemain Senior Ini Merapat ke Persipasi Kota Bekasi, Siapa Dia?
Baca Juga:

Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini