SWIPE UP TO READ

Demi Herd Immunity, Warga Kini Bisa Dapat Vaksin Booster Tiga Bulan Setelah Divaksin Dosis Kedua

redaksi

Suara08 March 2022

Suara.com - Pemerintah mengubah aturan untuk masyarakat yang hendak mendapatkan vaksin booster Covid-19. Kini masyarakat bisa mendapatkannya apabila jarak waktu dari vaksin dosis keduanya minimal tiga bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

"Kebijakan booster sekarang sudah revisi sekarang sudah jadi 3 bulan setelah vaksin kedua," kata Dante.

Baca Selengkapnya "Demi Herd Immunity, Warga Kini Bisa Dapat Vaksin Booster Tiga Bulan Setelah Divaksin Dosis Kedua"

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda