SWIPE UP TO READ

Sah! APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 Sebesar Rp 6,39 Triliun

redaksi

Pemerintahan02 December 2021

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) tahun 2022. Hasil kesepakatan, RAPBD Kabupaten Bekasi tahun depan sebesar Rp 6.396.296.895.014.

Hal itu disepakati setelah rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (29/11/2021).

"Hasil rapat bersama antara Banggar (Badan Anggaran) DPRD dengan perangkat daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disepakati RAPBD Kabupaten Bekasi Tahun 2022 adalah sebesar Rp 6.396.296.895.014," Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam dikutip bekasikab.go.id, Kamis (2/12/2021).

RAPBD Tahun 2022 ini terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Untuk pendapatan daerah, diproyeksikan sebesar Rp 5.509.923.758.894 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan pendapatan lainnya.

"PAD Kabupaten Bekasi sebesar Rp 2.515.610.982.558 yang terdiri dari Pajak Daerah Rp 2.065.328.229205, Retribusi Daerah Rp 173.527.106.600, kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 20.315.323.402 serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp 292.440.323.351," ungkapnya.

Untuk pendapatan transfer yang diterima Pemkab Bekasi terbagi dari dua jenis yakni pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.988.618.987.000 dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 677.926.909.336.

“Sementara untuk belanja daerah dengan mempertimbangkan asumsi makro, asumsi relevan lainnya serta kemampuan daerah, maka diestimasikan belanja daerah pada tahun 2022 mendatang adalah sebesar Rp 6.389.381.996.349 yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” ungkap dia.

Politisi PKS ini menuturkan, belanja operasional yang dibutuhkan sebesar Rp 4.725.325.823.248, kemudian belanja modal sebesar Rp 811.460.021.101, lalu belanja tak terduga sebesar Rp 100.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 752.596.152.000.

"Dalam APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 pembiayaan daerah yang di keluarkan adalah sebesar Rp 879.458.237.455 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggatan tahun sebelumnya sebesar Rp 886.373.136.120 dan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal sebesar Rp 6.914.898.665," lanjutnya.

Pada Rapat Paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan 24 rekomendasi perbaikan kepada eksekutif agar APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 dapat dilaksanakan dan dilakukan perbaikan. 

Rekomendasi yang disampaikan diantaranya, penguatan UMKM, pengaktifan Balai Latihan Kerja, penggalian potensi untuk meningkatkan retribusi daerah hingga transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda