SWIPE UP TO READ

Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp. 25,4 Miliar untuk Normalisasi Sungai

iwan

Pemerintahan03 November 2021

BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran Rp. 25,4 Miliar untuk normalisasi sungai.

"Tahun ini ada sekitar 44 kegiatan normalisasi di Kabupaten Bekasi, dengan anggaran mencapai Rp 25,4 miliar," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air pada Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Sukmawati, Rabu (3/11/21).

Sukmawati mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menyelesaikan 36 persen proses normalisasi. Sedangkan kegiatan normalisasi akan ditargetkan rampung hingga akhir tahun 2021.

"Normalisasi bukan satu-satunya solusi untuk mencegah banjir. Tapi adanya kegiatan normalisasi menandakan bahwa pemerintah Kabupaten Bekasi sudah berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya banjir," ungkapnya.

"Tapi masyarakat juga harus ikut peduli mencegah terjadinya banjir. Misalnya dengan tidak membuang sampah ke sungai, karena itu juga bisa menimbulkan terjadinya banjir," lanjutnya.

Ia mencontohkan, salah satu kegiatan normalisasi yang sedang berlangsung yakni di Sungai Srengseng, yang melintasi enam desa dengan panjang mencapai kurang lebih 8 kilometer.

Keenam desa yang masuk dalam jalur Sungai Srengseng, yakni Desa Setiadarma sebelah kiri, sebelah kanan Desa Tambun, Desa Mekar Sari, Desa Wanasari, Desa Tridaya Sakti dan Desa Sumberjaya.

"Kita berharap dapat mengurangi potensi banjir di jalur Sungai Srengseng tersebut, sehingga upaya yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi warga sekitar khususnya," ujarnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda