Syarat, Alur dan Biaya Pembuatan Akta Perceraian di Bekasi

Pemerintahan07 September 2021
BEKASI - Syarat, alur dan biaya pembuatan akta perceraian di Kota Bekasi. Terdapat sejumlah hal administratif yang harus dilengkapi dalam pembuatan akta perceraian di Bekasi.
Syarat pembuatan akta perceraian di Kota Bekasi ini dilansir dari laman Disdukcapil Kota Bekasi.
Berikut syarat penerbitan akta perceraian di Kota Bekasi:
1.Fotocopy KK dan KTP-el
2.Asli Salinan Penetapan Pengadilan Pembatalan 3.Perceraian dari Pengadilan Negeri
4.Asli Kutipan Akta Perceraian
5.Surat Permohonan
6.Surat kuasa bagi yang dikuasakan dan fotocopy KTP-el penerima kuasa
Alur pelayanan penerbitan akta perceraian di Bekasi:
1.Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan berkas persyaratan yang benar dan lengkap
2.Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan penerbitan akta perceraian
3.Petugas menggagendakan permohonan penerbitan akta perceraian
4.Petugas membuat dan memberikan tanda terima
5.Petugas menginput data lalu mencetak register dan kutipan akta perceraian
6. a. Pejabat menerima dan memaraf register akta perceraian
b. Pejabat menyetujui dengan menandatangani secara elektronik dengan sertifikat elektronik (TTE)
7.Petugas memasukkan kutipan akta ke dalam map dan menyerahkan kepada pemohon
Pelayanan ini tidak dipungut biaya.
Info selengkapnya klik di sini
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini