SWIPE UP TO READ

Syarat, Alur dan Biaya Pembuatan Akta Perceraian di Bekasi

iwan

Pemerintahan07 September 2021

BEKASI - Syarat, alur dan biaya pembuatan akta perceraian di Kota Bekasi. Terdapat sejumlah hal administratif yang harus dilengkapi dalam pembuatan akta perceraian di Bekasi.

Syarat pembuatan akta perceraian di Kota Bekasi ini dilansir dari laman Disdukcapil Kota Bekasi.

Berikut syarat penerbitan akta perceraian di Kota Bekasi:

1.Fotocopy KK dan KTP-el
2.Asli Salinan Penetapan Pengadilan Pembatalan 3.Perceraian dari Pengadilan Negeri
4.Asli Kutipan Akta Perceraian
5.Surat Permohonan
6.Surat kuasa bagi yang dikuasakan dan fotocopy KTP-el penerima kuasa

Alur pelayanan penerbitan akta perceraian di Bekasi:
1.Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan berkas persyaratan yang benar dan lengkap

2.Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan penerbitan akta perceraian

3.Petugas menggagendakan permohonan penerbitan akta perceraian

4.Petugas membuat dan memberikan tanda terima

5.Petugas menginput data lalu mencetak register dan kutipan akta perceraian

6. a. Pejabat menerima dan memaraf register akta perceraian
b. Pejabat menyetujui dengan menandatangani secara elektronik dengan sertifikat elektronik (TTE)

7.Petugas memasukkan kutipan akta ke dalam map dan menyerahkan kepada pemohon

Pelayanan ini tidak dipungut biaya.

Info selengkapnya klik di sini

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda