Pemkot Bekasi Liburkan Siswa Sampai 31 Maret 2020

Pemerintahan15 March 2020
Dinas Pendidikan meliburkan kegiatan belajar untuk tingkatan sekolah TK/Paud, SD dan SMP se-Kota Bekasi. Hal itu dilakukan terhitung mulai tanggal 16-31 Maret 2020.
"Menindak lanjuti Himabauan WHO dan SE no 3 th.2020 dari kemendikbud RI tentang pencegahan corona virus disease ( COVID- 19) pada satuan pendidikan serta arahan pak Wali Kota dengan ini diintruksikan untuk Kegiatan Belajar Mengajar terhitung mulai tgl 16 - 31 Maret 2020 belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Sabtu (14/3/20).
"Meski demikian, dihimbaunya, Kepala Sekolah dan Guru-guru tetap hadir seperti biasa. Untuk menyiapkan materi pelajaran tugas untuk siswa belajar di rumah.
"Para Pengawas/penilik dan Kepala Kepala Sekolah serta guru -guru harus monitor para siswa yg melaksanakan kegiatan belajar di rumah," lanjutnya.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini