SWIPE UP TO READ

Pemkot Bekasi Liburkan Siswa Sampai 31 Maret 2020

iwan

Pemerintahan15 March 2020

Dinas Pendidikan meliburkan kegiatan belajar untuk tingkatan sekolah TK/Paud, SD dan SMP se-Kota Bekasi. Hal itu dilakukan terhitung mulai tanggal 16-31 Maret 2020.

"Menindak lanjuti Himabauan WHO dan SE no 3 th.2020 dari kemendikbud RI tentang pencegahan corona virus disease ( COVID- 19) pada satuan pendidikan serta arahan pak Wali Kota dengan ini diintruksikan untuk Kegiatan Belajar Mengajar terhitung mulai tgl 16 - 31 Maret 2020 belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Sabtu (14/3/20).

"Meski demikian, dihimbaunya, Kepala Sekolah dan Guru-guru tetap hadir seperti biasa. Untuk menyiapkan materi pelajaran tugas untuk siswa belajar di rumah.

"Para Pengawas/penilik dan Kepala Kepala Sekolah serta guru -guru harus monitor para siswa yg melaksanakan kegiatan belajar di rumah," lanjutnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda