Usai Pertandingan, Enam Pemain Bola Ini Ditangkap Polisi

Olahraga27 December 2021
BEKASI - Enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Enrekang, Sulawesi Selatan. Keenam pemain itu terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa.
Tindak kekerasan terjadi saat kesebelasan Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap bertemu di laga Final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12/2021).
Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, keenam pemain yang ditetapkan tersangka antara lain Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, Ilham Selano dan Amran Surianto.
"Saat ini sudah menahan dua orang tersangka yakni, Ilham Selano dan Arman Surianto. Sedangkan empat tersangka masih dalam pengejaran penyidik," kata Andi dikutip Senin (27/12/2021).
Andi menjelaskan, pihaknya turut mengamankan barang bukti diantaranya visum, video, sepatu yang digunakan pemain, dan baju yang digunakan oleh korban.
"Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun," jelasnya.
Berikut video selengkapnya KLIK
- Yamaha Blue Core Hybrid Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- 5 Fakta Iko Uwais Dipolisikan, Terbaru Tidak Bisa Hadir Pemeriksaan Karena Ini...
- ACT Bekasi Raya Gagas Program 'GEBER' Sambut Idul Adha
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Terbaru, Selasa 14 Juni 2022
- Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik di Bekasi, Selasa 14 Juni 2022
- BCA dan Pemkab Bekasi Tanam 1000 Bibit Pohon
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini