Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Anggota Ormas di Cikarang

Berita09 January 2023
Bekasi24jam - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap FR (22) pelaku pembacokan terhadap RP anggota ormas di Ruko Bekasi Fajar, MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (08/01/23).
Pelaku ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah, saat berusaha melarikan diri.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion menegaskan, keributan terjadi bukan antar ormas melainkan keributan personal antar pelaku dan korban yang berujung pembacokan.
“Saya tegaskan ini bukan konflik antar ormas, antar kelompok, atau apapun yang mengatasnamakan komunitas. Tapi ini adalah sifatnya sangat personal.,” kata Gidion saat ungkap kasus, Senin (09/01/23).
Kepada polisi pelaku mengaku menghabisi nyawa korban lantaran kesal dipukuli oleh korban dan rekannya saat terlibat senggolan ketika berjoget di tempat hiburan malam beberapa saat sebelum terjadi penusukan.
Gidion mengatakan, pelaku beraksi seorang diri membawa celurit dan membacok korban sebanyak 3 kali di bagian perut dan bagian bawah ketiak.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini