SWIPE UP TO READ

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Anggota Ormas di Cikarang

supyan

Berita09 January 2023

Bekasi24jam - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap FR (22) pelaku pembacokan terhadap RP anggota ormas di Ruko Bekasi Fajar, MM 2100, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (08/01/23).

Pelaku ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah, saat berusaha melarikan diri.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion menegaskan, keributan terjadi bukan antar ormas melainkan keributan personal antar pelaku dan korban yang berujung pembacokan.

“Saya tegaskan ini bukan konflik antar ormas, antar kelompok, atau apapun yang mengatasnamakan komunitas. Tapi ini adalah sifatnya sangat personal.,” kata Gidion saat ungkap kasus, Senin (09/01/23).

Kepada polisi pelaku mengaku menghabisi nyawa korban lantaran kesal dipukuli oleh korban dan rekannya saat terlibat senggolan ketika berjoget di tempat hiburan malam beberapa saat sebelum terjadi penusukan.

Gidion mengatakan, pelaku beraksi seorang diri membawa celurit dan membacok korban sebanyak 3 kali di bagian perut dan bagian bawah ketiak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda