Dua Tahanan Polsek Tambun Kabur, Diduga Gunakan Alat untuk Rusak Pintu Rutan

Berita12 December 2022
Bekasi24jam.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya dua tahanan Polsek Tambun kabur. Hal itu terjadi pada Minggu (27/11/2022), pukul 11.00 WIB.
"Ada dua orang tersangka yang melarikan diri dari ruang sel sementara Lantai 2 Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi," kata Zulpan dikutip dari suara.com partner bekasi24jam.com, Senin (12/12/2022).
Zulpan menjelaskan, kedua tahanan tersebut melarikan diri dengan cara merusak pintu rutan. Diduga keduanya merusak pintu dengan sebuah alat.
"Merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," ungkap Zulpan.
Setelah berhasil menjebol pintu rutan, lanjut Zulpan, keduanya menuju ke ruang CCTV yang saat itu tidak terkunci. Kemudian turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.
Adapun identitas kedua tahanan yaitu Anan Siregar dan Barhanudin. Masing-masing memiliki kasus yang berbeda. Untuk Anan Siregar merupakan tahanan kasus pencurian sedangkan Barhanudin tersangka penipuan.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini