Sempat Hilang, Motor Dua Warga Bekasi Akhirnya Ditemukan Polisi

Berita12 December 2022
BEKASI - Petugas Kepolisian Sektor atau Polsek Cikarang Timur mengembalikan dua unit sepeda motor yang sempat hilang digasak maling kepada para pemiliknya. Di mana sepeda motor tersebut telah hilang sejak 10 Agustus 2022.
Kapolsek Cikarang Timur, AKP Bambang Krisnady, mengatakan, sepeda motor dikembalikan setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan tiga orang tersangka yaitu CA, AD dan PJ.
"Kami melakukan pengembalian dua kendaraan yang berhasil diungkap oleh Unit reskrim Polsek Cikarang Timur dengan nomor LP, LP/162/06-Ciktim/K/VIII/2022, SPKT Polsek Ciktim/Restro Bks/PMJ, tanggal 10 Agustus 2022," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Bekasi24jam.com.
Dia menjelaskan, ketiga orang tersangka terancam dijerat Pasal 365 ayat 1,2 ke 2e Juncto Pasal 55 KUHPidana Subider Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Dua sepeda motor yang berhasil disita dari tersangka dan dikembalikan kepada pemilik kendaraannya yaitu sepeda motor Honda Beat warna pink magenta milik warga Kedungwaringin dan sepeda motor Honda CBR 150, warna merah hitam milik warga Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini