SWIPE UP TO READ

Polres Metro Bekasi Ringkus Enam Begal Mobil Pikap di Kedungwaringin

toni

Berita26 November 2022

BEKASI - Unit Jatanras Polres Metro Bekasi meringkus enam begal mobil pikap yang beraksi di Jalan Raya Rengasbandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan, keenam orang tersebut adalah DS (43), AK (41), AS (50), HB (42), RH (42) dan YF. Komplotan itu beraksi dengan menyasar seorang sopir pikap yang melintas di lokasi kejadian pada Jumat (30/9/2022).

Dia menerangkan, komplotan itu melakukan aksinya dengan membuntuti korban lalu berpura-pura kendaraan mereka berjenis minibus tersenggol mobil korban berjenis pikap.

"Mereka (pelaku) menghentikan laju mobil korban dengan mengatakan bahwa korban telah membentur mobil pelaku," katanya dalam ungkap kasus di lokasi kejadian pada Jumat (25/11/2022) dilansir dari laman resmi Polres Metro Bekasi

Setelah itu, komplotan tersebut membawa korban ke dalam mobil dan mengancamnya.

"Lalu dibuang di Fly Over Jababeka atau Kalimalang. Mobil korban dibawa kabur," katanya.

Korban pun melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian dan dilakukan pengejaran kepada tersangka.

Akhirnya, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi pimpinan Iptu I Gede Bagus Ariska Sudana berhasil mengungkap dan menemukan barang bukti mobil korban.

"Kita kejar hingga ke Jepara, di sanalah kami temukan mobil milik korban," ujarnya.

Akibat perbuatannya, komplotan begal tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Diancam hukuman 12 Tahun penjara," ujarnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda