SWIPE UP TO READ

Tidak Diproses Hukum, Enam Pelaku Tawuran di Cikunir Dijadikan Duta Anti Tawuran

supyan

Berita10 October 2022

Bekasi24jam - Enam orang pelajar diamankan Polres Metro Bekasi Kota terkait aksi tawuran pelajar di Cikunir, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang viral beberapa hari terakhir.

Setelah didata dan melakukan rangkaian pembinaan, enam pelaku tawuran dikembalikan ke orang tuanya masing-masing yang menjemput di Lobby Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (10/10/22).

Polres Metro Bekasi Kota tidak memproses secara hukum keenam pelajar tersebut. Namun justru menjadikannya sebagai Duta Anti Tawuran Kota Bekasi.

"Kenapa saya punya keinginan dia menjadi duta? Karena dia sudah mengalami sendiri, dia punya pemikiran sendiri apa yang dia rasakan. Kenapa dia mau begitu kan dia ingin eksis, ingin diakui orang kuat dan menurut dia itu benar, padahal keliru," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Senin (10/10/22).

Hengki menjelaskan alasan tidak memenjarakan para pelajar yang tawuran karena bisa diberikan hukuman lain.

"Karena tidak ada korban. Hukum itu kan nggak harus memenjarakan seseorang, ada langkah-langkah pembinaan terhadap masyarakat. Apalagi ini momen kita, mudah-mudahan aksi tawuran berkurang dan bahkan hilang di Bekasi," kata Hengki.

Hengki juga berencana untuk mendeklarasikan anti tawuran di Kota Bekasi untuk seluruh sekolah SMA dan setingkatnya.

“Besok saya akan menghadap ke Pak Wali untuk menyampaikan (deklarasi anti tawuran),” kata Kapolres.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda