SWIPE UP TO READ

Polisi Bongkar Produsen Oli Mesin Kendaraan Palsu di Mustikajaya

redaksi

Berita30 August 2022

Bekasi24jam - Polsek Bekasi Timur membekuk empat pelaku produsen oli mesin kendaraan palsu berbagai merek di Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (25/8/2022). Keempat tersangka yang ditangkap yaitu berinisial MS (28), JST (21), S (30) dan HB (24).

Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetera Aditya menjelaskan modus yang dilakukan keempat pelaku bermula ketika pemilik modal yakni MS, membeli sebuah oli bermerek SAE 40 dalam kemasan drum besar berkapasitas 200 liter harga Rp 3,7 juta dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Para pelaku kemudian memindahkan oli tersebut ke dalam botol oli berbagai merek. Kemudian para tersangka juga memasang segel kertas timah sehingga oli tersebut menyerupai oli aslinya.

AKP Ridha Poetera Aditya juga mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap sudah menjual oli palsu hasil produksinya hingga ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Menurut keterangan para pelaku, mereka sudah menjual ini (oli palsu) ke berbagai kota dan wilayah, seperti Bandung, Magelang, dan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujar Ridha saat press realese di Mapolsek Bekasi Timur, Senin (29/8/2022).

Namun, lanjut Ridha, para pelaku berdalih belum mendapatkan keuntungan dari aksi kejahatannya lantaran baru menjalakan aksinya selama satu bulan terakhir.

"Untuk keuntungan yang telah diperoleh, menurut pemiliknya, MS, mereka baru berjalan sebulan. Jadi, baru modal awal dan mau diputar uangnya, belum menikmati hasil," tutup Ridha.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda