SWIPE UP TO READ

Tertangkap Basah, Tiga Pemain Judi Slot di Bekasi Diciduk Polisi

redaksi

Berita26 August 2022

Bekasi24jam.com - Tiga orang pelaku judi slot tertangkap basah di sebuah warnet di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, oleh Unit Reskrim Polsek Jatiasih, Kamis (26/08/22).

Ketiga orang pelaku yang ditangkap yaitu 3 orang pria berinisial MY (25), MS (41) dan seorang wanita berinisial RN (30).

"Polsek Jatiasih melalui unit reskrim mengamankan tiga orang lagi main judi online berupa permainan Slot di warnet diwilayah Bekasi Selatan,” kata Kasir Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari Kamis (25/8/2022).

Erna melanjutkan, pelaku dan barang bukti berupa tiga unit komputer serta dua unit handphone dan ATM kemudian diamankan ke Polsek Jati Asih.

"Para pelaku membuka link di komputer selanjutnya mendapat pasword dan mulai bermain dengan taruhan sejumlah uang yg telah ditransfer dan jika menang pelaku dapat menarik keuntungan berlipat lipat selanjutnya jika kalah pelaku mulai menstranfer kembali melalui ATM," jelas Erna

Tersangka, lanjut Erna, dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Tersangka dijerat Pasal yang dikenakan yaitu pasal 303 KUHP, ayat 1,2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda