Karena Ini Polisi Kejar-kejaran dengan Mobil Daus Mini, Waduh Ternyata

Berita10 March 2022
Bekasi24jam.com - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok mengamankan mobil artis, Daus Mini, Kamis (10/3/2022) dini hari.
Daus Mini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mobil jenis SUV (Sport Utility Vechicle) berwarna hitam kedapatan menggunakan rotator.
Kepala Tim Perintis Presisi, AKP Winam Agus mengatakan, kasus ini berawal ketika petugas melakukan patroli di sekitaan Jalan Margonda Depok. Kemudian, melihat mobil tersebut lalu dikejar oleh petugas.
"Kami kejar dari putaran Toyota dan kami berhentikan hampir flyover UI (Universitas Indonesia)," kata Winam dikutip dari suara.com - jaringan bekasi24jam.com.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Winam, mobil Daus Mini itu juga diduga menggunakan plat nomor palsu alias tidak sesuai dengan STNK.
Hingga kini, kasusnya masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok.
"Jelas menyalahi aturan lalu lintas. Motifnya masih didalami," lanjutnya.
- Yamaha Blue Core Hybrid Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- 5 Fakta Iko Uwais Dipolisikan, Terbaru Tidak Bisa Hadir Pemeriksaan Karena Ini...
- ACT Bekasi Raya Gagas Program 'GEBER' Sambut Idul Adha
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Terbaru, Selasa 14 Juni 2022
- Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik di Bekasi, Selasa 14 Juni 2022
- BCA dan Pemkab Bekasi Tanam 1000 Bibit Pohon
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini