SWIPE UP TO READ

Ini Wajah Bang Jago Si Pemukul Supir Pick Up di Bekasi, Alasannya Sepele

redaksi

Berita08 March 2022

Bekasi, bekasi24jam.com - Pria berinisial BA (35) harus berurusan polisi karena ulahnya di Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru. 

Ia ditangkap oleh Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi setelah video aksi main pukul terhadap supir mobil pick up viral di media sosial, Senin (7/3/2022).

Kapolsek Serang Baru, AKP Sumantri mengatakan, latarbelakang aksi pemukulan itu karena pelaku kesal dan emosi.

"Pelaku mengaku kesal karena pelaku tersenggol spion mobil sopir tersebut dan mobilnya menghalangi jalannya motor pelaku, hal ini terbukti dari kamera CCTV yang berada di sebuah minimarket," kata Sumantri.

Akibat perbuatannya, sambung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP.

"Ancamannya hukuman penjara maksimal 5 tahun," jelas Gidion.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda