Ini Wajah Bang Jago Si Pemukul Supir Pick Up di Bekasi, Alasannya Sepele

Berita08 March 2022
Bekasi, bekasi24jam.com - Pria berinisial BA (35) harus berurusan polisi karena ulahnya di Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru.
Ia ditangkap oleh Polsek Serang Baru, Kabupaten Bekasi setelah video aksi main pukul terhadap supir mobil pick up viral di media sosial, Senin (7/3/2022).
Kapolsek Serang Baru, AKP Sumantri mengatakan, latarbelakang aksi pemukulan itu karena pelaku kesal dan emosi.
"Pelaku mengaku kesal karena pelaku tersenggol spion mobil sopir tersebut dan mobilnya menghalangi jalannya motor pelaku, hal ini terbukti dari kamera CCTV yang berada di sebuah minimarket," kata Sumantri.
Akibat perbuatannya, sambung Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP.
"Ancamannya hukuman penjara maksimal 5 tahun," jelas Gidion.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini