Tegas, Irjen Rudy Bakal Beri Sanksi Anak Buahnya, Kasus Apa?

Berita07 February 2022
Berita, bekasi24jam.com - Penyidik Polres Serang Kota yang menyetop penyidikan kasus pemerkosaan gadis difabel bakal dikenakan sanksi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan sanksi itu diberikan karena penyidikk diduga melanggar Pasal 21 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Saat ini penyidik yang menangani kasus pemerkosaan gadis difabel itu tengah diperiksa propam.
"Penyidik masih diperiksa terkait sanksi pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, kata Shinto dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2).
Shinto menambahkan dalam Pasal 20 ayat (2) Perkap tersebut, setiap aggota Polri yang dinyatakan bersalah akan dikenakan sanksi berupa permintaan maaf secara lisan di hadapan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.
Selain itu, pelanggar wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan, dan pengetahuan profesi, sekurang-kurangnya paling lama satu bulan.
"Pelanggar juga bisa dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi sekurang-kurangnya satu tahun," ujar Shinto.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heryanto juga sudah menginstruksikan agar personel Bidkum dan Bidpropam Polda Banten aktif melakukan sosialisasai dan edukasi tentang operasionalisasi penerapan keadilan restoratif.
"Khususnya tentang pengawasan dari atasan baik tingkat Polres maupun Polda," ujar Shinto.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini