Hari Ini Pemkot Bekasi Terapkan PTM Terbatas 50 Persen
Berita07 February 2022
Bekasi, bekasi24jam.com - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.
Hal itu dituang dalam surat edaran nomor: 421/1022/SETDA.TU tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bekasi.
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
"Dimulai hari Senin (7/2/2022) dengan skema 50 persen tatap muka dan 50 persen belajar jarak jauh," kata Tri, Sabtu (6/2/2022).
Menurutnya, orangtua peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Kami memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan di Kota Bekasi, pelaksanaan survei perilaku kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan surveilans epidemiologis di satuan pendidikan, Percepatan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik, dan memastikan penghentian sementara PTM terbatas berdasarkan hasil surveilans epidemiologis sesuai ketentuan dalam keputusan bersama 4 (empat) menteri," lanjutnya dalam keterangan tertulis.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini