Pemotor Ini Diamankan Polisi, Isi Bagasinya Mencengangkan

Berita05 February 2022
Berita, bekasi24jam.com - Polisi mengamankan seorang pengendara motor di Jalan Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (3/2) malam.
Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto mengatakan pengendara motor itu diamankan karena berkendara dalam keadaan mabuk.
Selain itu, pria itu juga menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya.
"Anggota juga menggeledah bagasi motornya ditemukan empat botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml," kata Jimyarto dalam keterangan tertulis.
Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolres Banggai.
"Pemuda ini diberikan pemahaman terkait bahaya miras dan berkendara dalam keadaan mabuk serta penggunaan knalpot brong," ujar Jimyarto.
- Promosi Gratis di Instagram Bekasi24Jam, Buruan Daftar Event GELORAN Sekarang!
- BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
- Polisi Bekasi Tes Urine Mendadak, Begini Hasilnya
- Tarif Ojol Naik, Segini Rinciannya
- Ibu Ini Marah Besar Karena Rambut Anaknya di Potong Guru
- Jelang Liga 3, Pemain Senior Ini Merapat ke Persipasi Kota Bekasi, Siapa Dia?
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini