Pemotor Ini Diamankan Polisi, Isi Bagasinya Mencengangkan

Berita05 February 2022
Berita, bekasi24jam.com - Polisi mengamankan seorang pengendara motor di Jalan Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (3/2) malam.
Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto mengatakan pengendara motor itu diamankan karena berkendara dalam keadaan mabuk.
Selain itu, pria itu juga menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya.
"Anggota juga menggeledah bagasi motornya ditemukan empat botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml," kata Jimyarto dalam keterangan tertulis.
Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolres Banggai.
"Pemuda ini diberikan pemahaman terkait bahaya miras dan berkendara dalam keadaan mabuk serta penggunaan knalpot brong," ujar Jimyarto.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini