SWIPE UP TO READ

Pemotor Ini Diamankan Polisi, Isi Bagasinya Mencengangkan

redaksi

Berita05 February 2022

Berita, bekasi24jam.com - Polisi mengamankan seorang pengendara motor di Jalan Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (3/2) malam.

Kasat Sabhara Polres Banggai AKP Jimyarto mengatakan pengendara motor itu diamankan karena berkendara dalam keadaan mabuk.

Selain itu, pria itu juga menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya.

"Anggota juga menggeledah bagasi motornya ditemukan empat botol miras tradisional jenis cap tikus ukuran 600 ml," kata Jimyarto dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolres Banggai.

"Pemuda ini diberikan pemahaman terkait bahaya miras dan berkendara dalam keadaan mabuk serta penggunaan knalpot brong," ujar Jimyarto. 

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda