SWIPE UP TO READ

Pria Ini Berinisial DB, Kamu Pernah Berhubungan? Siap-Siap Saja

redaksi

Berita04 February 2022

BEKASI - Jajaran Satresnarkoba Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah menangkap seorang pria berinisial DB (32) yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangkaraya Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan DB tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu pada Rabu (2/2).

"Seorang pria berinisial DB berusia 32 tahun, kami amankan pada kawasan Jalan Bawean, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, pada Rabu 2 Februari kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," kata Asep dalam keterangan tertulis.

Dari tangan DB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,99 gram. 

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor milik DB.

"Apabila terbukti bersalah, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal 20 tahun penjara," ujar Asep.

Kini DB telah diamankan di Mapolresta Palangkaraya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Penulis : Joko

Editor : Iwan

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda