Pria Ini Berinisial DB, Kamu Pernah Berhubungan? Siap-Siap Saja

Berita04 February 2022
BEKASI - Jajaran Satresnarkoba Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah menangkap seorang pria berinisial DB (32) yang menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Palangkaraya Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan DB tertangkap tangan menyimpan sabu-sabu pada Rabu (2/2).
"Seorang pria berinisial DB berusia 32 tahun, kami amankan pada kawasan Jalan Bawean, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, pada Rabu 2 Februari kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," kata Asep dalam keterangan tertulis.
Dari tangan DB, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,99 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor milik DB.
"Apabila terbukti bersalah, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal 20 tahun penjara," ujar Asep.
Kini DB telah diamankan di Mapolresta Palangkaraya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Joko
Editor : Iwan
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini