SWIPE UP TO READ

Pemkab Bekasi Naikan Status PPKM Jadi Level 2

RSUD Kabupaten Bekasi. Foto : bekasi24jam.com

redaksi

Berita01 February 2022

BEKASI, bekasi24jam.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi menaikan status PPKM menjadi level 2. Hal itu mengingat kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali meningkat setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022.

"Mulai minggu kedua bulan Januari kita masuk ke level 2. Karena kasus harian positif itu meningkat. Perhari ini diangka 1.700 lebih kasus covid-19. Sebelumnya Natal dan Tahun Baru 2022 itu dibawah 100 kasus," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Sabtu (31/1/2022).

Ia menjelaskan, peningkatan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi dampak mobilitas masyarakat yang tinggi di saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Antisipasi kita sudah siapkan ratusan kamar isolasi di RSUD Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda