Pemkab Bekasi Naikan Status PPKM Jadi Level 2

Berita01 February 2022
BEKASI, bekasi24jam.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi menaikan status PPKM menjadi level 2. Hal itu mengingat kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali meningkat setelah libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Mulai minggu kedua bulan Januari kita masuk ke level 2. Karena kasus harian positif itu meningkat. Perhari ini diangka 1.700 lebih kasus covid-19. Sebelumnya Natal dan Tahun Baru 2022 itu dibawah 100 kasus," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Sabtu (31/1/2022).
Ia menjelaskan, peningkatan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi dampak mobilitas masyarakat yang tinggi di saat Natal dan Tahun Baru 2022.
"Antisipasi kita sudah siapkan ratusan kamar isolasi di RSUD Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini