Ya Ampun! Pria Paruh Baya Cabuli Anak Tirinya Berusia 14 Tahun di Bekasi

Berita21 January 2022
BEKASI - Lelaki paruh baya berinisial JH cabuli gadis berusia 14 tahun di wilayah Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap gadis tersebut merupakan anak tiri pelaku.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Deddy Supryiadi mengatakan, perbuatan itu telah dilakukan pria berusia 60 tahun itu sebanyak 10 kali. Pelaku melakukannya di kediamannya setiap jam istirahat kerja.
Disebutnya, JH dan istri bekerja di satu tempat yang sama. Mereka bekerja di sebuah lapak limbah.
"Istri pelaku curiga karena melihat perilaku JH. Tiap kali jam istirahat JH selalu meminta ijin pulang dengan alasan mengambil makanan," kata Deddy, ketika ungkap kasus di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kamis (20/1/2022).
Sang istri terkejut dikala JH dipergoki tengah melakukan persetubuhan terhadap anaknya di ruang depan televisi.
"Kemudian melaporkannya ke Polsek Serang Baru," lanjutnya.
Deddy menjelaskan, perbuatan asusila itu telah dilakukan pelaku sejak awal Agustus hingga September 2020.
BACA SELANJUTNYA :
Pelaku Sempat Dicari Polisi....
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini