Kronologi Bocah Penyandang Autis Jadi Korban Cabul di Bekasi

Berita18 January 2022
BEKASI - Aksi tak pantas dilakukan oleh pria paruh baya berinisial FS terhadap A anak laki-laki berkebutuhan khusus di Kota Bekasi, Jawa Barat. FS melakukan tindak asusila berupa oral dan sodomi terhadap korban.
"Kejadian saat tersangka mengajak korban main ke rumahnya. Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan yaitu dengan dilakukan oral dan sodomi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada awak media, Senin (17/1/2022).
Hengki menjelaskan, pelaku melakukan ancaman terhadap korban. Tujuannya agar korban tutup mulut sehingga perbuatannya tidak diketahui oleh orang lain.
"Korban diberikan uang Rp 15 ribu oleh tersangka," ungkapnya.
Kasus itu terungkap setelah korban mengeluh kesakitan pada area duburnya. Korban bercerita ke neneknya. Namun nenek korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut.
"Kami mengetahuinya dari media sosial, kemudian kami jemput bola mengarahkan korban melaporkan kejadian tersebut dan kami menangkap pelaku," jelas Hengki.
FS disangkakan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Yamaha Blue Core Hybrid Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- 5 Fakta Iko Uwais Dipolisikan, Terbaru Tidak Bisa Hadir Pemeriksaan Karena Ini...
- ACT Bekasi Raya Gagas Program 'GEBER' Sambut Idul Adha
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Terbaru, Selasa 14 Juni 2022
- Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik di Bekasi, Selasa 14 Juni 2022
- BCA dan Pemkab Bekasi Tanam 1000 Bibit Pohon
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini