Kronologi Bocah Penyandang Autis Jadi Korban Cabul di Bekasi

Berita18 January 2022
BEKASI - Aksi tak pantas dilakukan oleh pria paruh baya berinisial FS terhadap A anak laki-laki berkebutuhan khusus di Kota Bekasi, Jawa Barat. FS melakukan tindak asusila berupa oral dan sodomi terhadap korban.
"Kejadian saat tersangka mengajak korban main ke rumahnya. Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan yaitu dengan dilakukan oral dan sodomi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada awak media, Senin (17/1/2022).
Hengki menjelaskan, pelaku melakukan ancaman terhadap korban. Tujuannya agar korban tutup mulut sehingga perbuatannya tidak diketahui oleh orang lain.
"Korban diberikan uang Rp 15 ribu oleh tersangka," ungkapnya.
Kasus itu terungkap setelah korban mengeluh kesakitan pada area duburnya. Korban bercerita ke neneknya. Namun nenek korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut.
"Kami mengetahuinya dari media sosial, kemudian kami jemput bola mengarahkan korban melaporkan kejadian tersebut dan kami menangkap pelaku," jelas Hengki.
FS disangkakan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini