SWIPE UP TO READ

Kronologi Bocah Penyandang Autis Jadi Korban Cabul di Bekasi

redaksi

Berita18 January 2022

BEKASI - Aksi tak pantas dilakukan oleh pria paruh baya berinisial FS terhadap A anak laki-laki berkebutuhan khusus di Kota Bekasi, Jawa Barat. FS melakukan tindak asusila berupa oral dan sodomi terhadap korban. 

"Kejadian saat tersangka mengajak korban main ke rumahnya. Kemudian setibanya korban di rumah tersangka, tersangka melakukan yaitu dengan dilakukan oral dan sodomi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki kepada awak media, Senin (17/1/2022).

Hengki menjelaskan, pelaku melakukan ancaman terhadap korban. Tujuannya agar korban tutup mulut sehingga perbuatannya tidak diketahui oleh orang lain.

"Korban diberikan uang Rp 15 ribu oleh tersangka," ungkapnya.

Kasus itu terungkap setelah korban mengeluh kesakitan pada area duburnya. Korban bercerita ke neneknya. Namun nenek korban tidak berani melaporkan kejadian tersebut.

"Kami mengetahuinya dari media sosial, kemudian kami jemput bola mengarahkan korban melaporkan kejadian tersebut dan kami menangkap pelaku," jelas Hengki.

FS disangkakan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda