Empat Lokasi Ini Jadi Tempat Karantina Warga dari Luar Negeri di Kabupaten Bekasi

Berita12 January 2022
BEKASI - Empat lokasi di Cikarang, Jawa Barat, dijadikan tempat karantina bagi warga yang baru datang dari luar negeri. Hal itu sebagai antisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, tempat karantina itu ada di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Nuansa Hotel, Java Palace Jababeka dan Hotel CGV.
"Tempat-tempat tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan Kemenkes RI maupun Satgas Covid-19 sebagai lokasi karantina khusus untuk warga yang baru tiba dari luar negeri," kata Gidion, dikutip Rabu (12/1/2022).
Menurutnya, pihaknya telah memberi arahan kepada pengelola hotel untuk selalu mengawasi warga yang sedang karantina. Berdasarkan persyaratan, warga tersebut menjalani karantina selama lima sampai tujuh hari.
"Kalau positif maka diperpanjang lima hari, jika negatif sudah boleh pulang," lanjutnya.
Penulis : Iwan || Redaktur : Toni
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini