SWIPE UP TO READ

Begini Sikap Wali Kota Bekasi Pasca Penetapan Tersangka Oleh KPK

redaksi

Berita07 January 2022

BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi enggan berkomentar setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022) malam.  

Dengan mengenakan rompi oranye, pria yang akrab disapa Pepen itu terus berjalan menuju mobil tahanan meski sejumlah awak media melontarkan pertanyaan. 

Sikap serupa juga dilakukan delapan orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Selain Pepen, delapan tersangka itu antara lain, MY selaku Lurah Jatisari, WY selaku Camat Jatisampurna, JL selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, MS selaku Camat Rawalumbu.

Selanjutnya, AA selaku Direktur PT ME, LBM selaku swasta, dan SY selaku Direktur PT KBR.

Pada kasus ini, KPK menyebut jumlah uang barang bukti senilai Rp 5,7 miliar.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda