Begini Sikap Wali Kota Bekasi Pasca Penetapan Tersangka Oleh KPK

Berita07 January 2022
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi enggan berkomentar setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022) malam.
Dengan mengenakan rompi oranye, pria yang akrab disapa Pepen itu terus berjalan menuju mobil tahanan meski sejumlah awak media melontarkan pertanyaan.
Sikap serupa juga dilakukan delapan orang lainnya yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Selain Pepen, delapan tersangka itu antara lain, MY selaku Lurah Jatisari, WY selaku Camat Jatisampurna, JL selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, MB selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, MS selaku Camat Rawalumbu.
Selanjutnya, AA selaku Direktur PT ME, LBM selaku swasta, dan SY selaku Direktur PT KBR.
Pada kasus ini, KPK menyebut jumlah uang barang bukti senilai Rp 5,7 miliar.
- Makna di Balik Logo Baru Persipasi Kota Bekasi
- Yamaha Beri Kesempatan Konsumen Jajal Teknologi Blue Core Hybrid dan Y-Connect di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- Yamaha Blue Core Hybrid Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- 5 Fakta Iko Uwais Dipolisikan, Terbaru Tidak Bisa Hadir Pemeriksaan Karena Ini...
- ACT Bekasi Raya Gagas Program 'GEBER' Sambut Idul Adha
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Terbaru, Selasa 14 Juni 2022
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini