Ada 9 dari 14 Orang Diamankan KPK di Kota Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Termasuk Wali Kota Bekasi

Berita07 January 2022
BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kota Bekasi. Hal itu dibacakan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022) sore.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka sebagai pemberi AA, LBM, SY, dan MS," kata Firli.
Lanjut, tiga orang lainnya merupakan sebagai penerima dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi antara lain, RE (Wali Kota Bekasi), MB (Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTS), dan MY (Lurah Jatisari).
Sebelumnya, KPK telah mengamankan 14 orang dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kota Bekasi. Mereka mulai dari pejabat teras Pemerintah Kota Bekasi, Camat, Lurah, dan Pengusaha.
"Terkait dengan kegiatan OTT dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggaraan negara atau yang mewakili terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi," kata Firli.
"14 orang tersebut antara lain, RE Wali Kota Bekasi Periode 2013-2018 dan periode kedua 2018-2022), Kedua A swasta Direktur PT. ME, Ketiga NP makelar tanah, nomor empat BK staff sekaligus ajudan saudara RE," ungkap Firli.
Lanjut, kata Firli, nama lainnya MB merupakan Sekertaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi. Kemudian HR sebagai Kasubag TU Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
"Ketujuh SY Direktur PT KBR dan PT HS, kedelapan HD Direktur PT KBR dan PT HS, Kesembilan MS Camat Rawalumbu, kesepuluh JL Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi," tuturnya.
Kemudian, AM sebagai staff Dinas Perindustrian, MY merupakan Lurah Jatisari.
"Tiga belas WY Camat Jatisampurna, dan yang ke empat belas LBM swasta," terangnya.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini