SWIPE UP TO READ

KPK Segel Ruangan Ini Pasca OTT Wali Kota Bekasi

redaksi

Berita06 January 2022

BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel satu ruang kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. 

"Dalam Pengawasan KPK," tertulis pada lembaran penyegelan di pintu ruangan Disperkimtan Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022) siang.

Ruang kerja Disperkimtan Kota Bekasi itu berada di lantai tiga Gedung Plaza, Pemerintah Kota Bekasi.

Berdasarkan informasi yang didapat, penyegelan dilakukan di ruangan kerja Kepala Disperkimtan, Jumhana Luthfi.

Belum diketahui secara pasti penyegelan oleh KPK kaitannya dengan OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Pasalnya hingga kini belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut. 

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda