KPK Segel Ruangan Ini Pasca OTT Wali Kota Bekasi

Berita06 January 2022
BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel satu ruang kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.
"Dalam Pengawasan KPK," tertulis pada lembaran penyegelan di pintu ruangan Disperkimtan Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022) siang.
Ruang kerja Disperkimtan Kota Bekasi itu berada di lantai tiga Gedung Plaza, Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang didapat, penyegelan dilakukan di ruangan kerja Kepala Disperkimtan, Jumhana Luthfi.
Belum diketahui secara pasti penyegelan oleh KPK kaitannya dengan OTT Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Pasalnya hingga kini belum ada keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini