SWIPE UP TO READ

Bukannya Bawa Buku, Tiga Pelajar di Bekasi Malah Bawa Stik Golf Hingga Celurit

redaksi

Berita21 December 2021

BEKASI - Polisi mengamankan tiga pelajar beserta belasan senjata tajam di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/12/2021). 

Kapolsek Setu, AKP Mukmin mengatakan, ketiga pelajar itu berinisial IM, W, dan TS. Mereka diamankan setelah laporan dari warga yang menyebut ada sekolompok pelajar berkumpul di Jalan Raya Setu - Cileungsi.

"Ketiga pelajar itu diamankan lantaran hendak melakukan aksi tawuran atau menyerang siswa-siswa SMA di wilayah Bekasi Timur," kata Mukmin, dikutip Senin (20/12/2021).

Ketika dihampiri, beberapa dari mereka melarikan diri. Namun polisi lebih dulu mengamankan IM, W dan TS yang masih di bawah umur.

"Kemudian kami menggeledah isi tas dan motor yang bersangkutan. Lalu, kami dapati belasan senjata tajam mulai dari celurit hingga stik golf,” ujarnya.

Mukmin menjelaskan mereka mengaku hendak melakukan tawuran dan menyerang kelompol pelajar lain yang bersekolah di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Ketiganya dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda