Bukannya Bawa Buku, Tiga Pelajar di Bekasi Malah Bawa Stik Golf Hingga Celurit

Berita20 December 2021
BEKASI - Polisi mengamankan tiga pelajar beserta belasan senjata tajam di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/12/2021).
Kapolsek Setu, AKP Mukmin mengatakan, ketiga pelajar itu berinisial IM, W, dan TS. Mereka diamankan setelah laporan dari warga yang menyebut ada sekolompok pelajar berkumpul di Jalan Raya Setu - Cileungsi.
"Ketiga pelajar itu diamankan lantaran hendak melakukan aksi tawuran atau menyerang siswa-siswa SMA di wilayah Bekasi Timur," kata Mukmin, dikutip Senin (20/12/2021).
Ketika dihampiri, beberapa dari mereka melarikan diri. Namun polisi lebih dulu mengamankan IM, W dan TS yang masih di bawah umur.
"Kemudian kami menggeledah isi tas dan motor yang bersangkutan. Lalu, kami dapati belasan senjata tajam mulai dari celurit hingga stik golf,” ujarnya.
Mukmin menjelaskan mereka mengaku hendak melakukan tawuran dan menyerang kelompol pelajar lain yang bersekolah di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Ketiganya dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
- Yamaha Blue Core Hybrid Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- 5 Fakta Iko Uwais Dipolisikan, Terbaru Tidak Bisa Hadir Pemeriksaan Karena Ini...
- ACT Bekasi Raya Gagas Program 'GEBER' Sambut Idul Adha
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Terbaru, Selasa 14 Juni 2022
- Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik di Bekasi, Selasa 14 Juni 2022
- BCA dan Pemkab Bekasi Tanam 1000 Bibit Pohon
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini