Bukannya Bawa Buku, Tiga Pelajar di Bekasi Malah Bawa Stik Golf Hingga Celurit

Berita21 December 2021
BEKASI - Polisi mengamankan tiga pelajar beserta belasan senjata tajam di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/12/2021).
Kapolsek Setu, AKP Mukmin mengatakan, ketiga pelajar itu berinisial IM, W, dan TS. Mereka diamankan setelah laporan dari warga yang menyebut ada sekolompok pelajar berkumpul di Jalan Raya Setu - Cileungsi.
"Ketiga pelajar itu diamankan lantaran hendak melakukan aksi tawuran atau menyerang siswa-siswa SMA di wilayah Bekasi Timur," kata Mukmin, dikutip Senin (20/12/2021).
Ketika dihampiri, beberapa dari mereka melarikan diri. Namun polisi lebih dulu mengamankan IM, W dan TS yang masih di bawah umur.
"Kemudian kami menggeledah isi tas dan motor yang bersangkutan. Lalu, kami dapati belasan senjata tajam mulai dari celurit hingga stik golf,” ujarnya.
Mukmin menjelaskan mereka mengaku hendak melakukan tawuran dan menyerang kelompol pelajar lain yang bersekolah di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Ketiganya dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 5 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini