Polisi Ungkap Pengemudi Mercedes Benz Lawan Arah di Tol JORR, Tapi Tidak Ditahan Apa Alasannya?

Berita29 November 2021
BEKASI - Polisi telah mengungkap pengendara mobil Mercedes Benz yang melawan arah di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) beberapa waktu lalu. Pengendara itu berinisial MSD usia 66 tahun.
Meski begitu, pihak kepolisian tak menahan MSD terkait insiden itu. MSD dipulangkan karena yang bersangkutan demensia alias pikun.
"Penyidik menghentikan sementara pemeriksaan terhadap MSD," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dikutip dari Kompas TV oleh bekasi24jam.com, Senin (29/11/21).
Argo mengatakan, pemeriksaan dilanjutkan pada Senin (29/11/21) ini. Pemeriksaan dengan menghadirkan ahli kejiwaan untuk memberi pendampingan kepada pengendara tersebut.
MSD tak ditahan alasannya tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan di ruas jalan tol tersebut.
BACA JUGA : Aksi Berbahaya Mobil Hitam Lawan Arah di Tol JORR Terekam Kamera
"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Kalau ada korban jiwa mungkin kami lakukan penahanan," lanjutnya.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini