Selepas Tangkap Warga Rawalumbu Bekasi Terkait Penistaan Agama, Polisi Bakal Observasi Kejiwaan Pelaku

Berita28 November 2021
BEKASI - Bobby Fatahulah alias BF warga Rawalumbu, Kota Bekasi yang ditangkap usai videonya viral menempelkan buku agama menyerupai Al Quran dengan alat kemaluannya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Pihak Polres Metro Bekasi Kota turut melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan dari pelaku.
"Itu masih kita dalami, kita lakukan observasi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi saat gelar perkara, Sabtu (27/11/21).
Aloysius mengatakan, pelaku yang masih tinggal bersama orangtuanya ini tidak memiliki pekerjaan.
Ia berharap, masyarakat tidak terpancing dengan peristiwa ini.
"Harapan kami situasi Kamtibmas tetap kondusif, kami tangani dengan profesional, proporsional," ujarnya.
BACA JUGA :
Warga Rawalumbu Bekasi Jadi Tersangka Gara-gara Videonya Viral
Sebelumnya, akibat perbuatan yang tidak terpuji itu, pelaku terancam hukuman penjara enam tahun. Karena disangkal dengan Pasal 45 a ayat 2 juncto, Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini