SWIPE UP TO READ

Selepas Tangkap Warga Rawalumbu Bekasi Terkait Penistaan Agama, Polisi Bakal Observasi Kejiwaan Pelaku

redaksi

Berita28 November 2021

BEKASI - Bobby Fatahulah alias BF warga Rawalumbu, Kota Bekasi yang ditangkap usai videonya viral menempelkan buku agama menyerupai Al Quran dengan alat kemaluannya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas. 

Pihak Polres Metro Bekasi Kota turut melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan dari pelaku.

"Itu masih kita dalami, kita lakukan observasi," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi saat gelar perkara, Sabtu (27/11/21).

Aloysius mengatakan, pelaku yang masih tinggal bersama orangtuanya ini tidak memiliki pekerjaan.

Ia berharap, masyarakat tidak terpancing dengan peristiwa ini.

"Harapan kami situasi Kamtibmas tetap kondusif, kami tangani dengan profesional, proporsional," ujarnya. 

BACA JUGA :

Warga Rawalumbu Bekasi Jadi Tersangka Gara-gara Videonya Viral

Sebelumnya, akibat perbuatan yang tidak terpuji itu, pelaku terancam hukuman penjara enam tahun. Karena disangkal dengan Pasal 45 a ayat 2 juncto, Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda