SWIPE UP TO READ

Ini Alasan Polisi Izin Aksi Reuni 212 Belum Diterbitkan

redaksi

Berita25 November 2021

BEKASI - Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di Kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (25/11/21).

Menurutnya, belum diterbitkannya izin karena pihak penyelenggara belum melengkapi persyaratan administrasi. Namun pengajuan aksi ini sudah diberikan ke Polda Metro Jaya. 

Disebut Endra, kelengkapan administrasi yang belum diberikan salah satunya surat rekomendasi Satgas Covid-19.

"Sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi pihak penyelenggara, mulai dari proposal kegiatan sampai dengan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Salah satu syarat yang belum terpenuhi adalah surat rekomendasi dari Satgas," dikutip dari pmjnews, Kamis (25/11/21).

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda