Ini Alasan Polisi Izin Aksi Reuni 212 Belum Diterbitkan

Berita25 November 2021
BEKASI - Polda Metro Jaya belum memberikan izin terkait aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di Kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (25/11/21).
Menurutnya, belum diterbitkannya izin karena pihak penyelenggara belum melengkapi persyaratan administrasi. Namun pengajuan aksi ini sudah diberikan ke Polda Metro Jaya.
Disebut Endra, kelengkapan administrasi yang belum diberikan salah satunya surat rekomendasi Satgas Covid-19.
"Sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi pihak penyelenggara, mulai dari proposal kegiatan sampai dengan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19. Salah satu syarat yang belum terpenuhi adalah surat rekomendasi dari Satgas," dikutip dari pmjnews, Kamis (25/11/21).
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini