SWIPE UP TO READ

Satpol PP Sebut Sejoli Ciuman di Depan Taman Jatiasih Bisa Dikenakan Tipiring

redaksi

Berita24 November 2021

BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi belum mengetahui siapa orang di dalam video viral sejoli ciuman di depan Taman Jatiasih. Satpol PP masih kesulitan mengungkap identitas pasangan sejoli yang terekam video sedang berciuman di depan Taman Jatiasih, Kecamatan Jatiasih. 

Hal itu disebabkan lantaran pelat nomor kendaraan dan wajah pria serta wanita dalam video viral itu tidak terlihat jelas.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, pasangan sejoli itu melakukan tindakan asusila di muka umum. Menurutnya, pria dan wanita dalam video itu dapat dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena aksinya.

BACA JUGA : Viral Video Sejoli Ciuman di Depan Taman Jatiasih Bekasi

"Susah kan kalau ada pelat nomor yang kita lihat kita bisa usut kan, bisa dikenakan tipiring perbuatan tidak senonoh. Tapi kita kan nggak ada bukti itu, kamera bagus atau nggaknya, agak sulit kita melacaknya," katanya kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Pihaknya akan melakukan penjagaan setiap malam di lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya hal serupa.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda