Satpol PP Sebut Sejoli Ciuman di Depan Taman Jatiasih Bisa Dikenakan Tipiring

Berita24 November 2021
BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi belum mengetahui siapa orang di dalam video viral sejoli ciuman di depan Taman Jatiasih. Satpol PP masih kesulitan mengungkap identitas pasangan sejoli yang terekam video sedang berciuman di depan Taman Jatiasih, Kecamatan Jatiasih.
Hal itu disebabkan lantaran pelat nomor kendaraan dan wajah pria serta wanita dalam video viral itu tidak terlihat jelas.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengatakan, pasangan sejoli itu melakukan tindakan asusila di muka umum. Menurutnya, pria dan wanita dalam video itu dapat dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena aksinya.
BACA JUGA : Viral Video Sejoli Ciuman di Depan Taman Jatiasih Bekasi
"Susah kan kalau ada pelat nomor yang kita lihat kita bisa usut kan, bisa dikenakan tipiring perbuatan tidak senonoh. Tapi kita kan nggak ada bukti itu, kamera bagus atau nggaknya, agak sulit kita melacaknya," katanya kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Pihaknya akan melakukan penjagaan setiap malam di lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya hal serupa.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini