SWIPE UP TO READ

Syarat Pembuatan SIM A dan SIM C di Bekasi

redaksi

Berita24 November 2021

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota telah mempublikasikan syarat pembuatan SIM A dan SIM C sejak beberapa waktu lalu. Syarat pembuatan SIM A dan SIM C itu dibagikan melalui laman resmi Polres Metro Bekasi Kota.

Terdapat beberapa syarat untuk mengajukan pembuatan SIM C dan SIM A.

Berdasarkan laman tersebut, syarat pembuatan SIM untuk pemohon baru dan perpanjangan berbeda.

Ini syarat pembuatan SIM A dan SIM C di Bekasi:
-KTP Asli dan Fotokopi 2 Lembar
-Surat keterangan berbadan sehat dari dokter
-SIM Lama (Perpanjangan).

Selengkapnya klik di sini

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda