Syarat Pembuatan SIM A dan SIM C di Bekasi

Berita24 November 2021
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota telah mempublikasikan syarat pembuatan SIM A dan SIM C sejak beberapa waktu lalu. Syarat pembuatan SIM A dan SIM C itu dibagikan melalui laman resmi Polres Metro Bekasi Kota.
Terdapat beberapa syarat untuk mengajukan pembuatan SIM C dan SIM A.
Berdasarkan laman tersebut, syarat pembuatan SIM untuk pemohon baru dan perpanjangan berbeda.
Ini syarat pembuatan SIM A dan SIM C di Bekasi:
-KTP Asli dan Fotokopi 2 Lembar
-Surat keterangan berbadan sehat dari dokter
-SIM Lama (Perpanjangan).
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini