SWIPE UP TO READ

12 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP di Tambun dan Cibitung

supyan

Berita08 November 2021

BEKASI - Sebanyak 12 pasangan mesum terjaring razia yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi di sejumlah kamar hotel pada Jumat 5 November 2021.

Razia tersebut dilalukan di 3 hotel kelas melati di wilayah Cibitung dan Tambun Selatan yang diduga sering digunakan sebagai tempa asusila.

Kasie Lidik Dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka menegahkan Peraturan Daerah (Perda).

“Peraturan Daerah (Perda) no 10 tahun 2002 dan Perda no 4 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Dimana Perda tersebut berisinya tentang larangan perbuatan asusila di wilayah Kabupaten Bekasi,” katanya usai melakukan razia.

Dari 12 pasangan mesum yang terjaring razia, 7 pasangan terjaring di hotel Cibitung Indah, Cibitung. Dan 5 pasang lainnya diamankan di hotel Merdeka Jaya, Tambun Selatan.

"Totalnya ada 12 pasangan tidak resmi yang berhasil kita dapatkan. Mereka sedang berduaan di dalam hotel," ungkapnya.

Selanjutnya, mereka yang terjaring razia diminta untuk wajib lapor, jika mereka tidak hadir, petugas mengancam akan menyurati Kepala Desa dan keluarganya karena identitas mereka sudah terdata. 

"Kebanyakan mereka mengaku sekedar beristirahat, ada juga yang memang berpacaran. Jadi pasangan tersebut kami berikan peringatan, kami data satu persatu kita catat," jelas Kadarudin. (MSL)

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda