Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi Turun Status PPKM Level 1

Berita02 November 2021
BEKASI - Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyebut wilayahnya masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Ia mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 2-15 November 2021.
"Kabupaten Bekasi turun ke level 1 berdasarkan keberhasilan semua indikator epidemiologi kesehatan, termasuk penurunan angka kasus aktif dan kapasitas rumah sakit serta capaian vaksinasi di atas 70 persen baik masyarakat umum maupun lansia," ungkapnya dikutip dari antaranews, Selasa (2/11/21).
Kabupaten Bekasi turun status level PPKM bersama tiga daerah lainnya di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini