Tiga Begal Ini Ditangkap Polisi di Bekasi, Begini Modusnya...

Berita29 October 2021
BEKASI - Tiga pelaku begal di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi ditangkap polisi, Kamis (29/10/21). Ketiganya yakni FI, RA dan YA.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim mengatakan, pengakuan dari ketiga pelaku, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 13 kali. Dari aksi kejahatannya, petugas mengamankan barang bukti 16 sepeda motor dan sebilah celurit.
"Para pelaku melakukan aksinya di atas jam 12 malam dengan cara berkeliling mencari sasaran atau korban menggunakan sepeda motor kemudian mempet, lalu mengancam korban dan mengambil sepeda motor korban," kata Mustakim.
Ia menambahkan, sebelumnya ada laporan dari korban yang mengalami pembegalan di Jalan Raya Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Desa Wangun Harga, Kecamatan Utara.
"Korban bernama Resta Ardan Saputra. Korban mengalami luka di bagian kening sebelah kanan dan punggung akibat senjata tajam dan motornya raib dibawa pelaku," lanjutnya.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini