SWIPE UP TO READ

Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Terhadap Istri dengan Tabung Gas 3 Kg di Jatisampurna Bekasi

supyan

Berita28 October 2021

BEKASI - Polsek Jatisampurna membenarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh HP (30) terhadap istrinya NS (26) di dalam rumah Jalan Randu, Kampung Kranggan Kulon, RT 05 RW 09, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (27/10/21).

“Ya Benar,” kata Kanit Reskrim Polsek Jati Sampurna Iptu Valerij Lakahena melalui sambungan telpon, Rabu (27/10/21).

Valerij mengatakan saat ini pelaku HP masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Masih dalam pengejaran,” katanya singkat.

Sebelumnya pelaku NS (26) dihajar oleh suaminya HP (30) dengan tabung gas 3 kg hingga tewas. Korban dihajar dibagian kepala saat sedang tertidur pulas bersama dua orang anaknya.

Warga mengetahui peristiwa tersebut setelah anak korban menangis histeris dengan berlumuran darah.

Usai melakukan aksinya, pelaku HP langsung melarikan diri. (MSL)

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda