Tega, Seorang Ayah di Cikarang Utara Bekasi Cabuli 2 Anak Tirinya

Berita26 October 2021
BEKASI - Seorang pria berinisial DR (40), di Kampung Kaliulu, Desa Karangharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dilaporkan oleh istrinya FS (37) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi. DR dilaporkan atas tuduhan pencabuli terhadap 2 anak tirinya yang berinisial TA (16) dan VP (13), Senin (25/10/21).
Aksi bejat pelaku terungkap setelah ibu korban FS memergoki percakapan putrinya dengan seorang temannya yang menceritakan perlakuan ayah tirinya terhadap dirinya.
“Saya baca isi chatnya, di situ saya tahu kalo anak saya itu sering dipeluk dan diraba,” ujar FS saat ditemui dirumah kontrakannya, Senin (25/10/2021).
Menurut pengakuan TA kepada ibunya, aksi bejat pelaku telah dilakukan selama 3 tahun terakhir. Namun korban takut melaporkan peristiwa pilu tersebut ke ibunya.
“Terakhir kemarin itu, pas kejadian pelecehan teehadap adiknya, akhirnya kakaknya juga baru cerita ke saya,” jelasnya.
Sejak aksi bejatnya terungkap, DR langsung melarikan diri. FS berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (MSL)
- Makna di Balik Logo Baru Persipasi Kota Bekasi
- Yamaha Beri Kesempatan Konsumen Jajal Teknologi Blue Core Hybrid dan Y-Connect di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- Yamaha Blue Core Hybrid Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- 5 Fakta Iko Uwais Dipolisikan, Terbaru Tidak Bisa Hadir Pemeriksaan Karena Ini...
- ACT Bekasi Raya Gagas Program 'GEBER' Sambut Idul Adha
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Terbaru, Selasa 14 Juni 2022
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini