Bahaya! Angkot di Bekasi Mayoritas Belum Melakukan Uji Kelayakan

Berita23 October 2021
BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi menyebut angkutan kota (Angkot) yang masih beroperasi tidak pernah mengikuti uji kelayakan. Hal ini dapat mengancam keselamatan masyarakat yang mengandalkan transportasi umum tersebut.
Plt Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, para pengusaha angkot tidak mendaftarkan kendaraanya untuk uji kelayakan karena beberapa faktor. Diantaranya, jumlah penumpang turun dan biaya operasional juga berkurang.
"Menurut saya itu tidak bisa dijadikan alasan karena biaya uji kelayakan juga terjangkau,” kata Yana, dikutip oleh bekasi24jam.com, Sabtu (23/10/21).
Yana menjelaskan, standar harga yang ditetapkan per unit angkot untuk melakukan uji kelayakan yaitu sebesar Rp 45 ribu.
“Biaya uji kelayakannya itu sebesar Rp 45 ribu, kan uji kelayakan itu selama enam bulan sekali. Dalam setahun tidak sampai Rp 100 ribu,” jelasnya.
Dengan minimnya jumlah angkot layak uji itu dikhawatirkan berpengaruh terhadap keselamatan para penumpang. Sebab, layak tidaknya angkot dioperasikan tidak mudah diketahui masyarakat atau penumpang yang menggunakan jasa transportasi umum.
“Dari kasat mata, layak tidaknya angkot itu beroperasi itu tidak bisa terlihat, tidak tahu kapan rem akan blong, ini yang kita khawatirkan, apabila tidak diperiksa ya cukup berat, kemungkinan resikonya juga cukup tinggi,” katanya.
Padahal, kata Yana, pihaknya terus melakukan imbauan agar semua angkot di Kabupaten Bekasi bisa melakukan uji kelayakan jalan. Manfaatnya juga cukup banyak, selain meningkatkan faktor kemanan para penumpang juga para pengusaha bisa meminimalisir atau mengantisipasi kendala yang akan terjadi saat angkotnya beroperasi.
“Mereka para pengusaha dan pemilik angkot bisa dengan aman dan nyaman karena sudah mendapatkan lolos uji,” tandasnya.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini