SWIPE UP TO READ

Tersinggung Dikasih 2 Ribu Rupiah, Pelaku Pemalakan di Tambun Utara Bekasi Tusuk ABG hingga Tewas

supyan

Berita20 October 2021

BEKASI - Dua orang pelaku penusukan terhadap seorang remaja berinisial MR (16) yang tewas saat sedang pacaran di pinggir danau Danarmawangsa, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, akhirnya dibekuk polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, kedua pelaku ON (19) dan JR (18) ditangkap oleh Tim Jatanras di rumahnya, wilayah Desa Satriajaua, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

"Mereka kami amankan di rumahnya dan mengakui jadi pelaku penusukan korban yang menyebabkan tewas," ungkap Rahmat Sujatmiko saatungkap kasus di Mapolrestro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (18/10/21).

Rahmat menjelaskan, kejadian berawal saat kedua pelaku merencanakan untuk melakukan pemalakan kepada sejumlah remaja yang berpacaran hingga tengah malam di pinggir danau Darmawangsa.

"Mereka berdua berkeliling di sekitar danau mengendarai sepeda motor sambil membawa obeng taspen. Lalu ON mendekati korban dan meminta uang Rp50.000," tuturnya.

Korban kemudian memberikan uang Rp2.000 kepada pelaku. Merasa tersinggung dengan uang yang diberikan korban, pelaku ON kemudian mengambil kunci motor beserta ponsel korban dan langsung melarikan diri.

Korban kemudian mengejar tersangka dan meminta ponsel dan kunci motornya untuk dikembalikan. ON yang kesal kemudian menusukan taspen ke arah dada kiri korban hingga korban tewas.

"Setelah itu pelaku langsung kabur dan membuang HP korban di dalam danau. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong," kata Rahmat.

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda