SWIPE UP TO READ

Hari Libur Peringatan Maulid Nabi Muhammad Dirubah Jadi 20 Oktober 2021

iwan

Berita08 October 2021

BEKASI - Pemerintah merubah tanggal merah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. 

Semula hari libur jatuh hari Selasa (19/10/21), kemudian dirubah menjadi Rabu (20/10/21).

Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan, perubahan hari libur dimaksud untuk mengurangi mobilitas dan potensi penyebaran virus covid-19. Sehingga sebagai antisipasi timbulnya klaster baru covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata Amin dikutip dari kompas.com oleh bekasi24jam.com, Jumat (8/10/21).

 

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda