SWIPE UP TO READ

Polisi Ungkap Penyimpanan 25 Motor Curian Melalui GPS di Motor Korban

supyan

Berita29 September 2021

BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menangkap satu tersangka pencurian sepeda motor beserta 25 unit motor hasil curian yang disimpan di beberapa titik di Kampung Markan, Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Selasa (28/9/21).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi mengatakan, terungkapnya tempat penyimpanan motor hasil curian itu karena salah satu motor korban terpasang GPS.

“Informasi pada saat korban melaporkan itu GPS sepeda motor masih hidup,” katanya saat melakukan pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestro Bekasi Kota, Selasa (28/9/21).

Polisi kemudian, lanjut Supriyadi, melakukan pengembangan dan menemukan titik penyimpanan motor hasil curian.

“Sehingga dilakukan pengembangan, didapatlah lokasi sepeda motor yang hilang,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 25 motor hasil curian yang disimpan di kosan tersangka, rumah rekan tersangka, hingga tempat tersangka bekerja.

“Jadi kemaren ada 18 diungkap, kemudian dikembangkan lagi sampe ke 25,” ucapnya.

Selain itu polisi juga mengamankan tersangka RM yang berperan sebagai joki, sementara rekannya RS yang berperan sebagai pemetik saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” tutupnya. (MSL)

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda