SWIPE UP TO READ

Puluhan Kali Nyolong Motor, Komplotan Maling di Bekasi Dibekuk

toni

Berita28 September 2021

BEKASI - Polsek Cikarang Barat menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor berinisial MR (19) dan NS (17). Mereka ditangkap usai beraksi di Kampung Ceger, RT 006/03, Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tribuana Roseno menyatakan, para pelaku telah berulang kali melakukan aksinya.

"Untuk yang curanmor cukup banyak, berdasarkan bukti-bukti yang ada mereka sudah beraksi kurang lebih 20 kali," katanya di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (27/9/2021).

Dia menerangkan, komplotan itu beraksi saat kondisi sedang sepi. 

"Mereka beraksi saat jam-jam sepi, seperti tengah malam. Dan juga ada beberapa kejadian yang di saat orang-orang sedang melaksanakan salat ataupun sedang salat Jumat dan mereka," bebernya.

Saat ini masih terdapat 3 orang dari komplotan itu yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda