Mulai Besok, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Bekasi, Gambir dan Pasar Senen Turun Jadi Rp 45 Ribu

Berita23 September 2021
BEKASI – Tarif rapid test antigen di Stasiun Bekasi dan stasiun lain yang memiliki layanan tersebut mengalami penurunan. Yakni, dari sebelumnya mencapai Rp 85 ribu kini menjadi Rp 45 ribu.
Kahumas Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di seluruh stasiun yang memiliki layanan antigen.
“Dari sebelumnya Rp 85 ribu menjadi Rp 45 ribu untuk setiap pemeriksaan. Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021,” kata Eva melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/9/2021).
Dia mengatakan, kebijakan tersebut juga diterapkan untuk area Daop 1 Jakarta. Adapun Stasiun yang memiliki layanan antigen yakni Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bekasi, Stasiun Cikampek dan Stasiun Karawang.
Eva menjelaskan, penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan.
“KAI menyediakan fasilitas Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga terjangkau bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api jarak jauh,” ujarnya.
Dia juga menyatakan, pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19.
“Untuk naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” paparnya.
Sesuai dengan SE Kemenhub No 69 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Selain itu, pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
“KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen,” katanya.
Hadirnya layanan Rapid Test Antigen di stasiun merupakan hasil Sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.
“Untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas,” katanya.
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini