3 Anggota Geng Motor Dibekuk Polsek Pondok Gede

Berita22 September 2021
BEKASI - Sebanyak 3 anggota geng motor berinisial P, F dan KA ditangkap Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara, usai terlibat tawuran di Jalan Arteri JORR, Jatiwarna, Jatimelati, Kota Bekasi, pada Senin 13 September lalu.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Puji Hardi mengatakan, penangkapan anggota geng motor ini saat petugas Polsek Pondok Gede melakukan operasi rutin untuk mengantisipasi kejahatana jalanan.
“Ini kami lakukan untuk antisipasi wilayah terkait kasus kejahatan jalanan. Ini kami temukan menjelang subuh, terjadi bentrok atau perkelahian antara geng motor,” katanya di Polsek Pondok Gede, Selasa (21/9/21).
Hardi menjelaskan, sebelum melakukan aksi tawuran kedua kelompok geng motor yang bernama Rauwsterdam dan Geng Kampung Sawah sudah mengatur janji melalui media sosial instagram.
“Mereka bertemu melalui media sosial instagram mereka janjian, jadi mau perang aja janjian mereka,” jelasnya.
Akibat tawuran tersebut, kata Hardi, satu orang mengalami luka bacok dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati.
“Masih kita kembangkan karena ada satu korban yang terbacok saat ini masih dalam perawat di RS Polri Kramat Jati,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. (MSL)
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini