SWIPE UP TO READ

Buka Jasa Pembuatan Kartu Vaksin Palsu, Karyawan Percetakan di Bekasi Diciduk Polisi

iwan

Berita22 September 2021

BEKASI - DH seorang pekerja percetakan ditangkap Unit Reskrim Polsek Pondok Gede, lantaran membuka jasa pembuatan kartu sertifikat vaksin palsu.

Tersangka diamankan di rumahnya di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Puji Hardi menjelaskan, selama satu bulan terakhir, tersangka telah memproduksi 8 kartu sertifikat vaksin palsu.

“Ini tentu berawal dari laporan masyarakat, kita kembangkan. Didapat kepada tersangka ini di rumahnya memproduksi kartu vaksin,” katanya saat mengungkap kasus tersebut, Selasa (21/9/21).

Hardi menjelaskan, awalnya tersangka hanya membuka pembuatan kartu sertifikat vaksin kepada warga yang sudah divaksin.

Namun karna tingginya permintaan, tersangka akhirnya menawarkan pembuatan kartu sertifikat vaksin kepada warga yang belum divaksin.

“Tentu berdasarkan penawaran kepada masyarakat melalui wa (WhatsApp) tersangka ini,” ujarnya.

Dari pengakuannya kepada polisi, tersangka menjual kartu sertifikas vaksin tersebut seharga 50 ribu hingga 100 ribu rupiah perkartu vaksin.

Atas perbuatannya terancam terancam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (MSL)

SimpleWordPress
SimpleWordPress

Terkini

Join Grup

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda