Buka Jasa Pembuatan Kartu Vaksin Palsu, Karyawan Percetakan di Bekasi Diciduk Polisi

Berita22 September 2021
BEKASI - DH seorang pekerja percetakan ditangkap Unit Reskrim Polsek Pondok Gede, lantaran membuka jasa pembuatan kartu sertifikat vaksin palsu.
Tersangka diamankan di rumahnya di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Puji Hardi menjelaskan, selama satu bulan terakhir, tersangka telah memproduksi 8 kartu sertifikat vaksin palsu.
“Ini tentu berawal dari laporan masyarakat, kita kembangkan. Didapat kepada tersangka ini di rumahnya memproduksi kartu vaksin,” katanya saat mengungkap kasus tersebut, Selasa (21/9/21).
Hardi menjelaskan, awalnya tersangka hanya membuka pembuatan kartu sertifikat vaksin kepada warga yang sudah divaksin.
Namun karna tingginya permintaan, tersangka akhirnya menawarkan pembuatan kartu sertifikat vaksin kepada warga yang belum divaksin.
“Tentu berdasarkan penawaran kepada masyarakat melalui wa (WhatsApp) tersangka ini,” ujarnya.
Dari pengakuannya kepada polisi, tersangka menjual kartu sertifikas vaksin tersebut seharga 50 ribu hingga 100 ribu rupiah perkartu vaksin.
Atas perbuatannya terancam terancam pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (MSL)
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini