2 Pekan Keluar Dari LP Cipinang, Residivis Ini Kembali Ditangkap di Bekasi

Berita15 September 2021
BEKASI - Lima pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Unit Reskrim Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/9/21).
Dari lima pelaku yang diamankan satu diantaranya merupakan residivis kasus yang sama.
Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno mengatakan, pelaku berinisial SW baru 2 minggu keluar dari Lapas Cipinang.
“Pelaku yang viral ini adalah residivis, dia baru keluar dua minggu dar LP Cipinang dengan kasus yang sama,” jelasnya saat Konferensi Pers, Selasa (14/9/21).
Dalam melakukan aksinya, kata Edy, pelaku mengincar motor yang terparkir tanpa pengawasan pemiliknya.
“mereka bongkar kunci stang lalu dibawa kabur sepeda motornya," jelas dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (MSL)
- Lapas Bulak Kapal Bekasi Laksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Intergritas WBK
- Beredar Video Penangkapan Pelaku Penculikan di Cikarang Barat, Kapolsek: Terduga Pelaku ODGJ
- Pelaku Pencurian Motor di Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 30 Kali Beraksi
- Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kunjungi Sekolah-Sekolah, Ini yang Dilakukan
- Terlindas Bus, Pengendara Motor di Cikarang Utara Tutup Usia
- Jadwal SIM Keliling Bekasi Rabu 25 Januari 2023
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini