Timbul Polemik, Proyek Reklamasi Tarumajaya Bakal Dihentikan Sementara

Berita15 September 2021
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menghentikan sementara waktu untuk proyek reklamasi di Pantai Tarumajaya.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, penghentian sementara itu terkait penyelesaian izin lingkungan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menerbitkan surat penghentian sementara proyek reklamasi pantai oleh kawasan Industri Marunda Center.
"Memang reklamasi itu ada beberapa pelanggaran, kita akan berikan surat pemberhentian reklamasi. Jika suratnya terbit, kita akan sampaikan langsung ke pengusahanya dan menyelesaikan masalah lingkungan dan sosialnya, kata Dani dikutip bekasi24jam, Rabu (15/9/21).
Disebut, izin proyek reklamasi Pantai Tarumajaya itu dibawah wewenang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Karena ini kan dari Jawa Barat, Saya sudah berkoordinasi, baik dinas kelautan, lingkungan hidup dan dinas penangam modal dan perizinan dan memang sudah keluar izinnya, tetapi untuk melaksanakan reklamasi itu ada beberap prosedur yang harus dilewati juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, puluhan nelayan di Desa Pantai Makmur Kecamatan Tarumajaya melakukan aksi tolak reklamasi pantai yang dilakukan kawasan industri Marunda Center pada Senin (13/09). Nelayan merasa dirugikan dengan proyek reklamasi tersebut karena mengancam mata pencahariannya mengambil ikan di laut.
- Yamaha Blue Core Hybrid Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2022
- 5 Fakta Iko Uwais Dipolisikan, Terbaru Tidak Bisa Hadir Pemeriksaan Karena Ini...
- ACT Bekasi Raya Gagas Program 'GEBER' Sambut Idul Adha
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Terbaru, Selasa 14 Juni 2022
- Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik di Bekasi, Selasa 14 Juni 2022
- BCA dan Pemkab Bekasi Tanam 1000 Bibit Pohon
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini