Pura-Pura Menagih Hutang, Lima Pelaku Penganiayaan di Bekasi Ditipu Oleh Pelaku Utama

Berita13 September 2021
BEKASI - Polsek Medan Satria menangkap enam pelaku penganiayaan satu keluarga dengan modus membayar hutang di Jalan Mawar Indah, Blok CH Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Dari hasil penyelidikan polisi terungkap 5 pelaku penganiayaan dikelabuhi oleh pelaku utama AJ untuk menagih hutang kepada korban T.
“Berawal dari pelaku mengajak kepada pelaku yang lain berpura-pura menagih utang, padahal sebetulnya pelaku yang punya utang ke korban Rp 900 juta,” kata Kapolsek Medan Satria Agus Rohmat saat ungkap kasus, Senin (13/9/21).
Agus mengatakan, pelaku lainnya tidak mengetahui jika ternyata AJ yang punya hutang sebesar 900 juta kepada korban. Kelima pelaku, lanjut Agus, diajak untuk menagih hutang kepada korban.
“Temen-teman pelaku tidak tahu kalau pelaku utama itu berinisial AJ punya utang Rp900 juta. Kemudian di dalam rumah terjadi pengeroyokan terhadap istri korban dan orang tua korban,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku utama AJ kepada polisi, pelaku melakukan menganiaya agar hutangnya tidak ditagih oleh korban.
“Pelaku awalnya datang untuk intimidasi korban agar utangnya tidak ditagih, katanya.
Agus menjelaskan bahwa AJ memiliki hutang sebesar 900 juta kepada korban T. Saat jatuh tempo tanggal pembayaran pelaku tidak sanggup untuk membayarnya hingga akhirnya pelaku merencanakan aksi penganiayaan. (MSL)
- Promosi Gratis di Instagram Bekasi24Jam, Buruan Daftar Event GELORAN Sekarang!
- BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
- Polisi Bekasi Tes Urine Mendadak, Begini Hasilnya
- Tarif Ojol Naik, Segini Rinciannya
- Ibu Ini Marah Besar Karena Rambut Anaknya di Potong Guru
- Jelang Liga 3, Pemain Senior Ini Merapat ke Persipasi Kota Bekasi, Siapa Dia?
Baca Juga:
Terpopuler
Bekasinians
Penting! Ini Cara Pembuatan SKCK di Kota Bekasi
Bekasinians
Cara Pembuatan SIM di Kota Bekasi
Rekomendasi
Terkini